Palu – Dalam rangka percepatan pemenuhan target pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan reviu RUP dan pendampingan pengisian data RUP pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP kepada beberapa Perangkat Daerah yang masih memerlukan asistensi teknis pada tanggal 9 sd 13 Febtuari 2026.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Desk Reviu Perencanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2026 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Berdasarkan hasil reviu tersebut, masih terdapat beberapa Perangkat Daerah yang memerlukan pendampingan dalam penyusunan dan penginputan data RUP agar sesuai dengan ketentuan serta dapat dipublikasikan secara tepat waktu melalui aplikasi SiRUP LKPP.
Reviu RUP dan Pendampingan dilakukan secara langsung oleh Tim Biro PBJ Provinsi Sulawesi Tengah dengan memberikan bimbingan teknis kepada operator dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap penyusunan RUP. Materi pendampingan meliputi penginputan paket pengadaan, penyesuaian sumber pendanaan, pemilihan metode pengadaan, penjadwalan pelaksanaan, serta verifikasi kelengkapan data sebelum dipublikasikan pada sistem SiRUP.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data RUP yang diumumkan oleh setiap Perangkat Daerah, memastikan seluruh paket pengadaan telah terinput sesuai ketentuan, serta mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, pendampingan juga dilakukan sebagai upaya percepatan pemenuhan ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menetapkan bahwa pengumuman RUP Tahun Anggaran 2026 harus mencapai 100 persen paling lambat pada 1 Maret 2026.
Hasil dari kegiatan review dan pendampingan menunjukkan bahwa Perangkat Daerah peserta semakin memahami tata cara pengisian dan publikasi RUP pada aplikasi SiRUP. Berbagai kendala teknis yang sebelumnya dihadapi, seperti ketidaksesuaian data paket, kesalahan penentuan metode pengadaan, serta belum lengkapnya informasi pendukung, dapat diselesaikan melalui asistensi langsung dari Tim Biro PBJ.
Sebagai tindak lanjut, Tim Biro PBJ memberikan rekomendasi kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan penginputan dan publikasi seluruh paket pengadaan, melakukan pengecekan kembali kesesuaian data dengan dokumen anggaran yang telah ditetapkan, serta berkoordinasi dengan Biro PBJ apabila masih terdapat kendala dalam proses pengisian SiRUP. Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memenuhi target publikasi RUP 100 persen sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2026 dapat dimulai lebih awal, tepat waktu, efektif, transparan, dan akuntabel.
Copyright © 2025 - Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah