PALU – Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Internalisasi Sosialisasi Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Perangkat Daerah, yakni Biro Pengadaan Barang/Jasa, Biro Umum, Biro Perekonomian, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), serta Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, serta penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Materi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur mengenai perilaku yang berintegritas, pencegahan praktik korupsi, serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Bagi Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Tengah, penguatan pemahaman antikorupsi memiliki relevansi penting dalam mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif. Pemahaman mengenai gratifikasi dan benturan kepentingan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur dalam menjalankan tugas secara objektif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, membangun budaya kerja yang berintegritas, serta mendukung terwujudnya pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Copyright © 2025 - Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah