Palu, – Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Gerakan Deklarasi Benturan Kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pelaksanaan tugas. Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama jajaran Biro Pengadaan Barang/Jasa dalam mencegah dan mengelola potensi benturan kepentingan yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh jajaran Biro Pengadaan Barang/Jasa menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, objektivitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gerakan Deklarasi Benturan Kepentingan diharapkan dapat semakin memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta mendukung terciptanya proses pengadaan barang/jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK dan pembangunan zona integritas menuju penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Copyright © 2025 - Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah