LKPP Bersama Biro PBJ Sulteng Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Pemerintah

Sri Wahyuni, S.Sos., MM

10 September 2026

PALU – Dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta mendorong partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha (PKP) bagi Pelaku Usaha di Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Aston Palu Hotel & Conference Center, Sulawesi Tengah. Kamis (10/9/2026).

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas partisipasi pelaku usaha daerah dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain pelaku usaha secara umum, kegiatan ini juga menyasar kelompok usaha inklusif, termasuk penyandang disabilitas, pemuda, serta warga binaan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses dan mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha daerah untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah serta meningkatkan daya saing produk dan usaha lokal, khususnya dalam mendukung kebijakan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan, S.H., S.KM., M.Kes, Nurhalis M. Lauselang, M.Pd., Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, Ingrid Banawati, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama pada Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulawesi Tengah serta Candra Simon Septyan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP.

Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki pengetahuan dan kesiapan untuk terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah dalam membangun ekosistem pengadaan pemerintah yang lebih inklusif, terbuka, dan berdaya saing, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi UMK-K dan kelompok usaha inklusif untuk mengembangkan usahanya melalui pasar pengadaan pemerintah.

#peningkatankapasitaspelakuusaha#kelompokusahainklusif#biropengadaanbarangdanjasa#sultengprov#sultengnambaso

Copyright © 2025 - Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah