Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri

Yanda Avisena

06 June 2024

Kamis (06/06/24) Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Muchsin Husain Pakaya, SE., M.Si menerima tim dari Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Ibu Dian Erawati, SE., M.Si dan Ine Christina, SE., M.Ak) dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023. Sebelumnya telah dilaksanakan Survey Pendahuluan yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan data awal terhadap fokus/aspek pengawasan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada tanggal 30 Mei dan 3 Juni 2024.

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan selama 11 (sebelas) hari dari tanggal 5 s.d 15 Juni 2024 pada Perangkat Daerah termasuk Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

#pengawasan#biropbj#sultengprov#2024#kemendagri#pemerintahdaerah#goodgovernance#inspektoratjenderal