Palu, 31 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mencapai 100 persen pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hingga batas akhir pengisian pada 31 Maret 2026. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh Perangkat Daerah bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Keberhasilan ini merupakan buah dari berbagai upaya yang telah dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Biro PBJ Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dari pelaksanaan Desk Reviu Perencanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2026, pendampingan penyusunan Rencana Umum Pengadaan, hingga asistensi intensif kepada Perangkat Daerah dalam proses penginputan dan publikasi data RUP pada aplikasi SiRUP LKPP. Melalui koordinasi yang baik dan pendampingan secara langsung, setiap kendala teknis maupun administratif yang dihadapi oleh Perangkat Daerah dapat diselesaikan secara bertahap hingga seluruh paket pengadaan berhasil diumumkan.
Pencapaian 100 persen pengumuman RUP ini menjadi indikator bahwa seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memenuhi kewajiban publikasi rencana pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, publikasi RUP secara lengkap juga menjadi landasan penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih terencana, kompetitif, efektif, dan efisien.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dedikasi dan sinergi seluruh pihak yang telah bekerja keras selama proses penyusunan, verifikasi, hingga publikasi data RUP. Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Tim RUP LPSE, Tim Desk Perencanaan Biro PBJ, para Tim PIC, Admin RUP pada setiap Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, kerja sama, dan komitmen sehingga target pengisian dan pengumuman RUP Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara penuh.
Kedepan, Biro PBJ Provinsi Sulawesi Tengah berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan perencanaan pengadaan yang matang dan publikasi RUP yang tepat waktu, pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Copyright © 2025 - Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah