Provinsi Sulawesi Tengah Catat Lompatan Progres Tertinggi Nasional dalam Capaian Stranas PK Bidang Pengadaan Barang/Jasa

Lukman, ST

21 July 2026

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Stranas PK Triwulan V Tahun 2026 B15, Sulawesi Tengah mencatat lompatan progres tertinggi di tingkat pemerintah provinsi pada fokus aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meningkat secara signifikan dari 49,97 menjadi 99,83. Peningkatan tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional, sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Selain Sulawesi Tengah, beberapa pemerintah provinsi lainnya juga mencatat peningkatan capaian Stranas PK yang cukup tinggi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempati urutan berikutnya dengan peningkatan nilai dari 15,17 menjadi 64,75. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkat dari 48,78 menjadi 96,83, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari 48,50 menjadi 96,22, serta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dari 49,88 menjadi 95,11.

Keberhasilan Sulawesi Tengah mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Berbagai upaya perbaikan tata kelola, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, optimalisasi pemanfaatan sistem digital pengadaan, serta sinergi seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting yang mendorong peningkatan capaian tersebut.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah secara berkelanjutan. Dengan demikian, penyelenggaraan pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mampu mewujudkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah yang berkomitmen tinggi dalam mendukung implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

#stranasPK#KPK#Sulteng_Nambaso#Anti_Korupsi

Copyright © 2025 - Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah