Rabu, (07/05/25) Sekretaris Daerah Prov. Sulteng, Dra. Novalina, MM membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimtek tentang Negosiasi E-Purchasing dalam Penggunaan Sistem Pengadaan Barang/Jasa bagi Perangkat Daerah, Surat Edaran Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 10 Tahun 2025 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dan dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Kepala BRIDA Prov. Sulteng dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Lingkup Prov. Sulteng.
Narasumber dari kegiatan ini yaitu Bapak Wicahya Prastiadi, S.T., M.Si Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda Biro Pengadaan Barang /Jasa Setda Prov. Jawa Barat dan Dr. Fahrudin, ST, M.Si Kepala Bagian PPBJ pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Prov. Sulteng.
Dalam sambutannya Dra. Novalina, MM menekankan pentingnya pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa secara efektif, efisien, dan akuntabel. "Sebagian besar APBD kita dialokasikan untuk belanja barang dan jasa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel". Penggunaan e-Katalog sebagai platform pengadaan elektronik menjadi bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski capaian MCP pengadaan Sulteng telah mencapai 79,13 persen, Ia mengakui masih ada tantangan, terutama terkait kelengkapan dokumen yang belum sepenuhnya diunggah ke sistem.
Ia juga menegaskan pentingnya negosiasi meskipun pengadaan dilakukan melalui e-Katalog. "Jangan berpikir pengadaan lewat e-Katalog tidak perlu negosiasi. Kita tetap harus memastikan harga terbaik dengan kualitas yang baik. Prinsip value for money harus dipegang".
Di akhir sambutannya, Sekda Novalina mengajak seluruh pejabat pengadaan untuk bekerja dengan hati dan penuh integritas demi mendorong pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas. "Orang pintar banyak, tetapi yang bekerja dengan hati dan komitmen tinggi masih langka. Mari kita buktikan bahwa kita mampu mewujudkan pengadaan yang profesional dan berintegritas".